Jumat, 11 Juli 2014

ESTETIKA SENI



Apakah Keindahan itu ?. Menurut asal katanya,” Keindahan dalam perkataan bahasa Inggris : beautiful (dalam bahasa Perancis : beau, sedang Italia dan Spanyol : bello ; berasal dari kata Latin bellum).Kara katanya bonum yang berarti kebaikan, kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi bonellum dan terakhir dipendekkan sehingga bellum. (Dharsono, 2007 : 1).
Istilah estetika dikemukakan pertama kali oleh Alexander Blaumgarten pada tahun 1750 untuk menunjukkan studi tentang taste dalam bidang seni rupa. Ilmu estetika berkaitan dengan pengidentifikasian dan pemahaman faktor yang memberikan kontribusi pada persepsi suatu obyek atau proses yang dianggap indah atau yang memberikan pengalaman yang bersifat menyenangkan. Secara etimologi, kata tersebut berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan persepsi. Estetik berkaitan erat dengan penilaian secara visual terhadap penampilan suatu objek (Simonds, 1983; dan Nassar, 1988).
Menurut  Dharsono  (2007 : 3). Estetika berasal dari bahasa Yunani “aisthetika” berarti hal-hal yang dapat di serap oleh panca indera.  Oleh karena itu estetika sering di artikan sebagai persepsi indera (sense of perception). Alexander Baumgarten (1714-1762), sorang filsuf Jerman adalah yang pertama memperkenalkan kata “aisthetika”  sebagai penerus pendapat Cottfried Leibniz (1646-1716). Baungarten memilih estetika karena ia mengharapkan untuk memberikan tekanna kepada pengalaman seni sebagai suatau sarana untuk mengetahui (the perfection of sentient knowledge).
Kata Estetika berasal dari aesthetika,yaitu kata kerja Yunani aisthanomai. Artinya: “saya mencerap (sesuatu dengan panca indera)”.  Atau secara teliti: “Saya memandang (sesuatu)”. (Sunarto, dalam Waesberghe, 2005: 5)
Estetika berasal dari bahasa Yunani Kuno aestheton, yang berarti kemampuan melihat lewat penginderaan (Sumardji, 1997) atau pencerapan, persepsi, perasaan, pengalaman, pemandangan (Hartoko, 1993 : 15)
Estetika merupakan studi filsafati berdasarkan nilai apriori dari seni
(Panofsky) dan sebgai studi ilmu jiwa berdasarkan gaya-gaya dalam seni (Woringger). Berdasarkan kenyataan pendekatan ilmiah terhadap seni, dalam estetika dihasilkan sejarah kesenian dan kritik  seni. Sejarah bersifat faktual, dan positif , sedangkan kritik seni bersifat normatif . (Dharsono, 2007 : 5).
Berkaitan dengan estetik, filsuf Amerika Goerge Santayana (1863-1952) berpendapat bahwa estetik berhubungan dengan pencerapan dari nilai-nilai. Beliau memberikan batasan keindahan sebagai nilai yang positif, instrinsik dan diobjektifkan (yakni dianggap sengaia sebagai kualitas yang ada pada suatu benda).
Menurut rincian Hunter Mead dalam Liang Gie (1996 : 74-76), nilai estetis (atau nilai keindahan) dapat di bedakan dalam 3 ragam :1. Sensious (ragam inderawi) Ini ialah keindahan yang terjadi dari warna-warni, susunan dan nada yang dicerap melalui indera. 2. Formal (ragam bentuk) Ini ialah keindahan yang terjadi dari semua macam hubungan seperti muslanya kesamaan kemiripan, atau kontras. 3.Associative (ragam perserikatan) Ini ialah nilai estetis yang member arti tertentu yang dikaitkan dengan hal-hal lain (benda, ide, atau kejadian), misalnya suatu ingatan menyenangkan yang terkait pada suatu lagu tertentu yang pernah didengar pada waktu yang lalu.
Estetika adalah segala sesuatu dan kajian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan seni (Kattsoff, elemen of Philosophy, 1953 dalam Sachari 2002 : 3)
Estetika merupakan suatu telaah yang berkaitan dengan penciptaan, apresiasi dan kritik terhadap karya seni  dalam konteks keterkaitan seni dengan kegiatan manusia dan peranan seni dalam perubahan dunia (Van MaterAmes,Colliers Encyclopdia,Vol 1). dalam Sachari 2002 : 3)
Estetika merupakan kajian filsafat keindahan dan juga keburukan (Jerome Stolnitz, Encyclopdia of Philosophy, vol 1). dalam Sachari 2002 : 3)
Estetika adalah segala segala hal yang berhubungan dengan sifat dasar nilai-nilai non moral suatu karya seni (William Haverson, dalam Estetika Terapan ,1989). Estetika mempersoalkan hakikat keindahan alam dan karya seni, sedangkan filsafat seni mempersoalkan hanya karya seni atau benda seni, atau artifak yang di sebut seni (Jakob Sumardjo, dalam Sachari 2002 : 3)
Menurut Maharani (2013 :1) adanya istilah yang kerap tidak tepat digunakan dan definisi yang sangat beragam, maka bangun estetika dapat ditarik ulur, dan kemudian berujung pada simpang siurnya pemahaman estetika sebagai filsafat dan estetika sebagai praksis dalam berkesenian di Indonesia. Memandang estetika sebagai suatu filsafat, pada hakikatnya menempatkannya pada satu titik dikotomis antara realitas dan abstraksi, serta juga antara keindahan dan makna. Estetika tidak lagi menyimak keindahan dalam pengertian konvensional, melainkan telah bergeser ke arah sebuah wacana dan fenomena. Beberapa pandangan mengenai estetika setiap waktu mengalami pergeseran, sejalan dengan pergeseran konsep estetik dari setiap jaman. Pandangan bahwa estetika hanya mengkaji segala sesuatu yang indah (cantik dan gaya seni), telah lama dikoreksi karena terdapat kecenderungan karya-karya seni modern tidak lagi menawarkan kecantikan, tetapi lebih pada makna dan aksi mental. Kemudian dalam perkembangannya terdapat adanya istilah Kebudayaan Barat (kerap dianalogikan dengan unsur “rasionalitas”) dan KebudayaanTimur (kerap dianalogikan dengan “suasana hati”).
Paulo Freire (2001 : 35) mengatakan bahwa seni dan nilai estetik kerap hanya dilihat sebagai usaha mengekspresikan kreativitas melalui media seni. Tema pokok gagasannya, untuk dapat melihat kaitan ideologi dengan kebudayaan dalam perubahan sosial yang intinya mengacu pada visi “proses memanusiakan manusia”, serta melihat kebudayaan sebagai bagian dari sistem masyarakat yang justru menjadi pelanggeng proses dehumanisasi yang menganalisis tentang kesadaran (magical consciousness, naifal consciousness dan critical consciousness) atau pandangan hidup masyarakat terhadap diri mereka sendiri.
Oleh Ki Hajar Dewantara ( 1976) , ide akan kehalusan dan keseimbangan itulah yang sebenarnya mendasari estetika yang diharapkan terserap pada pribadi-pribadi anak didik untuk berbudi pekerti yang luhur dan juga keseimbangan antara keterampilan dan kecerdasan. Sedangkan filsafat keindahan menurut Ki Ageng Suryomentaram ( 1998: 41) bertitik tolak dari pendekatan dikotomis antara yang indah dan yang kurang indah. Dalam memandang keindahan, manusia harus bebas dari pikiran rasa senang atau rasa benci karena rasa semacam itu akan menutupi keindahan yang sebetulnya. Segala sesuatu itu mengandung sifat indah sesuai dengan makna, fungsi dan keberadaannya.
Gagasan estetik Diyarkara ( 2001 : 23) selalu bermula dari manusia sebagai pusat pelaku yang biasanya berupaya untuk menjasmani atau menduniakan diri. Estetik dapat dipandang sebagai satu fenomena manusia untuk meningkatkan kejasmaniannya, namun juga dapat dipandang sebagai sebuah pilihan yang semakin menjerumuskannya ke dalam kehidupan dunia.
Secara mendalam, Achmad Sadali (1999 : 7) mengungkapkan bahwa nilai estetik sebagai suatu wujud karya budaya, tidak terlepas dari dua hal pokok yaitu orisinalitas dan identitas, karena peniruan ataupun duplikasi amatlah tidak pantas dalam dunia kesenian. Tanpa orisinalitas dan identitas, karya seni yang dihasilkan tidak memiliki makna dalam kenyataan hidup berbudaya.
Gagasan Umar Kayam (1981) tentang estetika, umumnya ditempatkan dalam konteks transformasi budaya, yang merupakan satu sudut pandang yang meyakini terdapatnya kedayaan sosial pada seni tradisi dan komunitas seni yang sedang mengalami perubahan.
Menurut The Liang Gie (2003), karya estetis adalah kumpulan segenap kegiatan budi pikiran seorang seniman yang secara mahir mampu menciptakan suatu karya sebagai pengungkapan perasaan manusia. Hasil ciptaan kegiatan itu adalah suatu kebulatan organis dalam suatu bentuk tertentu dari unsur-unsur yang bersifat ekspresif serta termuat dalam suatu medium inderawi. Gagasan terpentingnya adalah kesadaran akan kedayaan estetika sebagai upaya untuk mengangkat nilai kemanusiaan. Dengan demikian kehidupan budaya ini dibawa ke arah nilai-nilai yang lebih manusiawi.
Bagi Tommy F. Awuy (1998) , kedayaan estetik suatu karya seni tetap merupakan potensi yang besar dalam wacana kebudayaan. Seni memiliki potensi yang setara dengan ekonomi, politik, teknologi bahkan agama. Sedangkan Yasraf Amir Pilliang (2005) mendudukkan estetika sebagai sebuah wacana yang mengalami pergeseran penting sejak terbangunnya masyarakat pasca industri dan dari kebudayaan modern bergeser menjadi kebudayaan Postmodern. Obyek estetik yang sebelumnya selalu dikaitkan dengan fenomena modernisasi, pada masyarakat sekarang, obyek estetik didefinisikan kembali dengan kode-kode baru, dengan bahasa estetik baru dan dengan makna-makna yang baru.
Pengetahuan estetika tumbuh karena kesadaran atas adanya getaran yang ia rasakan pada dirinya tentang sesuatu rangsangan yang kemudian ia ketahui sebagai sesuatu yang mengandung nilai indah dan tidak indah. Apabila etika mempelajari tentang baik dan buruk, logika tentang betul dan tidak betul,  metafisika tentang ada dan tiada, epistemologi tentang kebenaran dan ketidakbenaran  maka estetika merupakan sebuah usaha manusia untuk mempelajari hal indah dan tidak indah. Dengan demikian  tidak benar sementara orang bahwa estetika adalah pelajaran tentang keindahan (Hardjana, 1983 : 13).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarmu berguna bagiku......

Powered By Blogger

Ayo Gabung di Sini !!

Arsip Blog